BUDAYA
AKADEMIK
A. PENGERTIAN
BUDAYA AKADEMIK
Budaya akademik (Academic culture),
dapat dipahami sebagai suatu totalitas dari kehidupan dan kegiatan akademik
yang dihayati, dimaknai dan diamalkan oleh warga masyarakat akademik, di
lembaga pendidikan tinggi dan lembaga penelitian.
Kehidupan
dan kegiatan akademik diharapkan selalu berkembang dan bergerak maju bersama
dinamika perubahan sesuai dengan perkembangan zaman. Perubahan dalam kehidupan
dan kegiatan akademik menuju kondisi yang ideal senantiasa menjadi harapan dan
dambaan setiap manusia yang mengabdikan dan mengaktualisasikan diri melalui
dunia pendidikan tinggi dan penelitian, terutama mereka yang menggenggam
idealisme dan gagasan tentang kemajuan. Perubahan dapat terjadi apabila
digerakkan dan didukung oleh pihak-pihak yang saling terkait, memiliki komitmen
dan rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap perkembangan dan kemajuan budaya
akademik.
Budaya
akademik sebenarnya adalah budaya universal, yaitu budaya yang dimiliki oleh setiap orang yang melibatkan
dirinya dalam aktivitas akademik. Membangun budaya akademik bukan perkara yang
mudah, diperlukan upaya sosialisasi terhadap kegiatan akademik, sehingga
terjadi kebiasaan di kalangan akademisi untuk melakukan norma-norma kegiatan
akademik tersebut.
Budaya
akademik ini seharusnya menjadi idola semua insan akademisi perguruaan tinggi,
yaitu dosen dan mahasiswa. Derajat akademik tertinggi bagi seorang dosen adalah
dicapainya kemampuan akademik pada tingkat guru besar (profesor). Sedangkan
bagi mahasiswa adalah apabila ia mampu mencapai prestasi akademik yang
setinggi-tingginya. Khusus bagi mahasiswa, faktor-faktor yang dapat
menghasilkan prestasi akademik tersebut ialah terprogramnya kegiatan belajar,
kiat untuk berburu referensi aktual dan mutakhir, diskusi substansial akademik,
dan sebagainya.
Dengan
melakukan aktivitas seperti itu diharapkan dapat dikembangkan budaya mutu (quality culture) yang
secara bertahap dapat menjadi kebiasaan dalam perilaku tenaga akademik dan
mahasiswa dalam proses pendidikan di perguruaan
tinggi. Oleh karena itu, tanpa melakukan kegiatan-kegiatan akademik, mustahil
seorang akademisi akan memperoleh nilai-nilai normatif akademik. Bisa saja ia
mampu berbicara tentang norma dan nilai-nilai akademik tersebut didepan forum
namun tanpa proses belajar dan latihan, norma-norma tersebut tidak akan pernah
terwujud dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan sebaliknya, ia tidak segan-segan
melakukan pelanggaran dalam wilayah tertentu baik disadari ataupun tidak. Kiranya,
dengan mudah disadari bahwa perguruan tinggi berperan dalam mewujudkan upaya
dan pencapaian budaya akademik tersebut. Perguruan tinggi merupakan wadah
pembinaan intelektualitas dan moralitas yang mendasari kemampuan penguasaan
IPTEK dan budaya dalam pengertian luas disamping dirinya sendirilah yang berperan
untuk perubahan tersebut.
Budaya
belajar yang harus dikembangkan di dalam masyarakat Islam adalah budaya ibadah,
karena salah satu tujuan penciptaan manusia adalah untuk beribadah kepada Allah
SWT seperti di terangkan dalam..
firman
Allah (Q.S. 51: 56).
وَمَا
خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُون﴾ ﴿
Artinya, Dan
aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi
kepada-Ku.
Seluruh
babak kehidupan dan penghidupan manusia dalam segala aktivitasnya harus
dibingkai dengan nilai ibadah. Demikian di dalam kehidupan kampus juga dihiasi
dan dijiwai oleh nilai-nilai ibadah.
B. PEMBAHASAN TENTANG
BUDAYA AKADEMIK
Dari berbagai Forum
terbuka tentang pembahasan Budaya Akademik yang berkembang di Indonesia, menegaskan
tentang berbagai macam pendapat di antaranya :
1). Konsep dan Ciri-Ciri Perkembangan Budaya Akademik
Dalam situasi yang sangat
idealisme, rumusan konsep dan pengertian tentang Budaya Akademik yang
disepakati oleh sebagian besar responden adalah “Budaya atau sikap hidup yang
selalu mencari kebenaran ilmiah melalui kegiatan akademik dalam masyarakat
akademik, yang mengembangkan kebebasan berpikir, keterbukaan, pikiran
kritis-analitis; rasional dan obyektif oleh warga masyarakat akademik” Konsep
dan pengertian tentang Budaya Akademik tersebut didukung perumusan karakteristik
perkembangannya yang disebut “Ciri-Ciri Perkembangan Budaya Akademik” yang
meliputi berkembangnya :
(1) penghargaan
terhadap pendapat orang lain secara obyektif;
(2) pemikiran rasional
dan kritis-analitis dengan tanggungjawab moral;
(3) kebiasaan
membaca;
(4) penambahan ilmu
dan wawasan;
(5) kebiasaan
meneliti dan mengabdi kepada masyarakat;
(6) penulisan
artikel, makalah, buku;
(7) diskusi ilmiah;
(8) proses belajar-mengajar,
dan
(9) manajemen
perguruan tinggi yang baik
2) Tradisi Akademik
Pemahaman mayoritas responde mengenai Tradisi Akademik adalah “Tradisi yang menjadi ciri khas kehidupan masyarakat akademik dengan menjalankan proses belajar-mengajar antara dosen dan mahasiswa; menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta mengembangkan cara-cara berpikir kritis-analitis, rasional dan inovatif di lingkungan akademik” Tradisi menyelenggarakan proses belajar-mengajar antara guru dan murid, antara pandito dan cantrik, antara kiai dan santri sudah mengakar sejak ratusan tahun yang lalu, melalui lembaga-lembaga pendidikan seperti padepokan dan pesantren. Akan tetapi tradisi-tradisi lain seperti menyelenggarakan penelitian adalah tradisi baru. Demikian pula, tradisi berpikir kritis-analitis, rasional dan inovatif adalah kemewahan yang tidak terjangkau tanpa terjadinya perubahan dan pembaharuan sikap mental dan tingkah laku yang harus terus-menerus diinternalisasikan dan disosialisasikan dengan menggerus sikap mental paternalistik dan ewuh-pakewuh yang berlebih-lebihan pada sebagian masyarakat akademik yang mengidap tradisi lapuk, terutama dalam paradigma patron-client relationship yang mendarah-daging.
3) Kebebasan Akademik
Pengertian tentang “Kebebasan
Akademik” yang dipilih oleh 144 orang (65,7%) responden adalah
Kebebasan yang dimiliki oleh pribadi-pribadi anggota sivitas akademika (mahasiswa dan dosen) untuk bertanggungjawab dan mandiri yang berkaitan dengan upaya penguasaan dan pengembangan Iptek dan seni yang mendukung pembangunan nasional. Kebebasan akademik meliputi kebebasan menulis, meneliti, menghasilkan karya keilmuan, menyampaikan pendapat, pikiran, gagasan sesuai dengan bidang ilmu yang ditekuni, dalam kerangka akademis (Kistanto, et. al., 2000: 86). “Kebebasan Akademik” berurat-berakar mengiringi tradisi intelektual masyarakat akademik – tetapi kehidupan dan kebijakan politik acapkali mempengaruhi dinamika dan perkembangannya. Dalam rezim pemerintahan yang otoriter, kiranya kebebasan akademik akan sulit berkembang. Dalam kepustakaan internasional kebebasan akademik dipandang sebagai inti dari budaya akademik dan berkaitan dengan kebebasan berpendapat (lihat CODESRIA 1996, Forum 1994, Daedalus Winter 1997, Poch 1993, Watch 1998, Worgul 1992).
Kebebasan yang dimiliki oleh pribadi-pribadi anggota sivitas akademika (mahasiswa dan dosen) untuk bertanggungjawab dan mandiri yang berkaitan dengan upaya penguasaan dan pengembangan Iptek dan seni yang mendukung pembangunan nasional. Kebebasan akademik meliputi kebebasan menulis, meneliti, menghasilkan karya keilmuan, menyampaikan pendapat, pikiran, gagasan sesuai dengan bidang ilmu yang ditekuni, dalam kerangka akademis (Kistanto, et. al., 2000: 86). “Kebebasan Akademik” berurat-berakar mengiringi tradisi intelektual masyarakat akademik – tetapi kehidupan dan kebijakan politik acapkali mempengaruhi dinamika dan perkembangannya. Dalam rezim pemerintahan yang otoriter, kiranya kebebasan akademik akan sulit berkembang. Dalam kepustakaan internasional kebebasan akademik dipandang sebagai inti dari budaya akademik dan berkaitan dengan kebebasan berpendapat (lihat CODESRIA 1996, Forum 1994, Daedalus Winter 1997, Poch 1993, Watch 1998, Worgul 1992).
Dalam masyarakat akademik di
Indonesia, kebebasan akademik yang berkaitan dengan kebebasan berpendapat telah
mengalami penderitaan yang panjang, selama puluhan tahun diwarnai oleh
pelarangan dan pembatasan kegiatan akademik di era pemerintahan Suharto (lihat
Watch 1998). Kini kebebasan akademik telah berkembang seiring terjadinya
pergeseran pemerintahan dari Suharto kepada Habibie, dan makin berkembang
begitu bebas pada pemerintahan Abdurrahman Wahid, bahkan hampir tak terbatas
dan “tak bertanggungjawab,” sampai pada pemerintahan Megawati, yang makin sulit
mengendalikan perkembangan kebebasan berpendapat.
Selain itu, kebebasan akademik kadangkala juga berkaitan dengan sikap-sikap dalam kehidupan beragama yang pada era dan pandangan keagamaan tertentu menimbulkan hambatan dalam perkembangan kebebasan akademik, khususnya kebebasan berpendapat. Dapat dikatakan bahwa kebebasan akademik suatu masyarakat-bangsa sangat tergantung dan berkaitan dengan situasi politik dan pemerintahan yang dikembangkan oleh para penguasa. Pelarangan dan pembatasan kehidupan dan kegiatan akademik yang menghambat perkembangan kebebasan akademik pada lazimnya meliputi :
Selain itu, kebebasan akademik kadangkala juga berkaitan dengan sikap-sikap dalam kehidupan beragama yang pada era dan pandangan keagamaan tertentu menimbulkan hambatan dalam perkembangan kebebasan akademik, khususnya kebebasan berpendapat. Dapat dikatakan bahwa kebebasan akademik suatu masyarakat-bangsa sangat tergantung dan berkaitan dengan situasi politik dan pemerintahan yang dikembangkan oleh para penguasa. Pelarangan dan pembatasan kehidupan dan kegiatan akademik yang menghambat perkembangan kebebasan akademik pada lazimnya meliputi :
(1) penerbitan
buku tertentu;
(2)
pengembangan studi tentang ideologi tertentu; dan
(3) pengembangan
kegiatan kampus, terutama demonstrasi dan diskusi yang bertentangan dengan
ideologi dan kebijakan pemerintah atau negara.
makasi yu..materi nya
BalasHapus